Bupati Kaji Mbing Kembali Tinjau Program Pelayanan Kolaktelo

 

Pemerintah Kabupaten Madiun turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program Pelayanan Kolaktelo (Kolaborasi, Fasilitasi, dan Konsultasi Pendataran E-katalog) yang difokuskan di masing-masing kecamatan.

Kali ini Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, meninjau langsung pelaksanaan Pelayanan Kolaktelo di Kecamatan Dolopo, Selasa (13/6/2023). Dirinya didampingi Kepala DPMPTSP Arik Krisdiananto, Camat Dolopo, dan unsur Kemenag Kabupaten Madiun. Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun, langsung meninjau beberapa pelayanan seperti Pelayanan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), Pelayanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pelayanan Pendaftaran E-Katalog, Pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB), dilakukan penyerahan sertifikat halal bagi masyarakat yang telah berhak memperoleh.

Pelayanan Kolaktelo terus dimasifkan dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk kepengurusan perijinan berusaha. “Banyak manfaat yang akan didapatkan oleh masyarakat ketika sudah mengurus perizinan. Karena dengan mempunyai perizinan, pemerintah akan mampu melindungi usaha para pelaku usaha,” ujarnya.

Dikatakan oleh Bupati, pengurusan perizinan sendiri sangat vital dalam laju perjalanan usaha. Dengan mengantongi NIB, barulah pengusaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha  masing-masing.

Program tersebut juga bukan merupakan program baru dari Pemerintah Kabupaten Madiun, lantaran sudah dimulai sejak setahun sebelumnya. Kaji Mbing berharap program ini mampu mendorong UMKM di Kabupaten Madiun semakin besar.