BUPATI: “KEBERSAMAAN BERKONTRIBUSI BESAR ATAS PENGHARGAAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA YANG DIRAIH KABUPATEN MADIUN”

Rabu lalu (29/12), Kabupaten Madiun mendapat Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa 2021 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Terkait dengan itu, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, menjelaskan jika prestasi itu didapat berkat perencanaan pembangunan yang terintegrasi di semua OPD dan desa di Kabupaten yang dipimpinnya.

“Jadi yang berkontribusi besar adalah perencanaan pembangunan yang terintegrasi di semua OPD maupun di desa-desa atas penghargaan kemarin. Jadi kebersamaan lah,” ujar Bupati seusai menyerahkan SK Bupati Madiun tentang hasil evaluasi Raperdes APBDes 2022 kepada kepala desa sekaligus penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan secara langsung maupun virtual untuk mengindari kerumunan, Kamis (30/12), di Pendopo Muda Graha.

Atas penghargaan itu, Bupati menegaskan jika saat ini tidak ada lagi status desa tertinggal di Kabupaten Madiun, yang ada adalah desa mandiri, maju, dan berkembang. Dirinya juga menjelaskan secara riil prestasi dalam percepatan pembangunan desa di Kab. Madiun.

Menurutnya, pada 2020, desa yang berstatus mandiri di Kabupaten Madiun sebanyak 4 desa dan meningkat menjadi 19 desa di tahun 2021. Sementara desa yang bersatus maju sebanyak 100 desa dan juga meningkat di tahun 2021 menjadi 133 desa. Sementara itu desa yang bersatus berkembang 94 desa dan di tahun 2021 berkurang menjadi 46, karena lainnya bergeser menjadi desa maju.

“Targetnya 46 desa berkembang ini segera geser menjadi desa maju, dan lebih banyak lagi desa maju menjadi desa mandiri,” ungkap Bupati.
Selain kebersamaan, Bupati menambahkan jika tingkat perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan di desa juga berjalan bagus.

Begitupun perencanaan di desa sudah linier dengan Kabupaten. “Riilnya kini disparitas antar desa di Kabupaten Madiun hampir sudah tidak ada,” tandas Bupati. Dirinya juga menjelaskan pembangunan tidak selalu identik dengan pembangunan proyek mercusuar yang tidak selamanya bermanfaat, namun pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari pembangunan, dan selaku kepala daerah dirinya lebih memilih arah kebijakannya pada pemberdayaan masyarakat untuk melepaskan mereka dari kemiskinan.

“Jadi pembangunan itu bukan berarti kita bangun-bangun infrastruktur terus. Pemberdayaan masyarakat juga bagian dari pembangunan. Ini harus kita cam-kan betul,” ujar Bupati.