Bupati Madiun Buka Drag Race Bupati Cup

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, menghadiri pembukaan drag race dan drag bike Bupati Cup, Minggu (17/7). Ajang ini diselenggarakan oleh Racing Work dan IMI di Mejayan dalam rangkaian Hari Jadi ke-454 Kabupaten Madiun tahun 2022.

Pada kesempatan ini, Kaji Mbing, sapaan Bupati Madiun, menyapa para peserta di tribun. Dirinya mengatakan event ini mewadahi anak muda yang punya hobi drag race agar tidak mengikuti balap liar. “Drag race tidak boleh di jalan umum, sehingga dengan ajang ini bakat mereka dapat terwadahi dan tidak ada balap liar di Kabupaten Madiun”, kata Kaji Mbing. Pada tahun 2019, drag race pernah digelar di Mejayan dan kemungkinan akan menjadi agenda tahunan. Kaji Mbing juga merencanakan akan menyiapkan lahan khusus untuk balapan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Madiun AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadji, juga sekata dengan Bupati. Dirinya mendukung even drag race karena bisa menjadi wadah bagi masyarakat Kabupaten Madiun yang memiliki hobi di bidang otomotif. “Untuk kegiatan balapan seperti ini alangkah baiknya dilaksanakan pada momen tertentu dan tidak dilaksanakan di jalan umum karena sangat berbahaya. Tidak ada panitia, tidak ada yang menjamin keselamatan masyarakat, sehingga saya harapkan masyarakat dapat menyadari bahaya event tanpa persiapan yang lengkap”, ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa kepolisian menciptakan Undang- Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 yang dalam pasal 48 menyebutkan bahwa kendaraan yang jalan di jalan umum itu harus layak jalan. Untuk kendaraan yang layak jalan itu sendiri juga diatur lebih jelas PP 55 tahun 2012 dalam pasal 16 ayat 4 bahwa kendaraan harus memiliki ban maupun velg yang harus sesuai dengan jumlah berat kendaraan itu sendiri.

“Kendaraan (drag race) seperti ini apabila dijalankan di jalan umum, desa, dan bukan trek atau tempat turnamen dalam, membahayakan karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan tentunya akan merubah performa kendaraan itu sendiri”, tutur Kasat Lantas Polres Madiun.