Bupati Madiun Serahkan BSU, Santunan Kematian, dan Beasiswa Kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Kabupaten Madiun

BPJS, Selasa (12/10) ini, menyerahkan Bantuan Subsidi Upah tahun 2021 serta Santunan Kematian dan Beasiswa kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN di Kabupaten Madiun. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami di Pendopo Muda Graha.

Bupati menjelaskan jika kegiatan ini sudah menjadi program Pemkab Madiun demi kesetaraan. Untuk itu, lanjut Bupati, tentang jaminan sosial sudah dipersiapkan untuk seluruh pegawai non ASN. “Nanti OPD yang akan mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini proses pendaftaran masih berjalan dan kami berharap tahun depan semua sudah terdaftar. Sedangkan untuk perangkat desa sudah didaftarkan,” jelas Bupati.

Sedangkan untuk swasta, Bupati mengaku untuk perusahaan besar sudah menjadi komitmen sejak awal agar tenaga kerjanya masuk ke BPJS Ketenagakerjaan. Dalam waktu dekat ini, beberapa OPD terkait akan berkolaborasi melakukan sosialiasi untuk perusahaan kecil agar mereka ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi hal seperti ini (BPJS Ketenagakerjaan) dirasa perlu kalau ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, biasanya itu baru terasa kita perlu,” ingatnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun menjelaskan ahli waris untuk perangkat desa ada 6 orang, sedangkan total santunan sebesar 504 juta rupiah sudah termasuk untuk jaminan hari tua. “Kalau yang BSU (Bantuan Subsidi Upah) ada 493 orang terdiri dari perangkat desa maupun pegawai non ASN di OPD, ini sama dengan tahap 4 dengan total nilainya sebesar 493 juta rupiah”, jelasnya.