Cegah Korupsi,Pemkab Madiun Gelar FGD Sinergitas APIP dan APH di Kabupaten Madiun

 

Sebagai langkah proaktif mewujudkan good governance dan mencegah tindak pidana korupsi, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Inspektorat menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Sinergitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Acara ini berlangsung di Ballroom Rumah Makan Icha Orient Tarsan Saradan. Kamis, (21/12/2023). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MOU antara Kementerian Dalam Negeri dan APH, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian. Tujuan utamanya adalah memastikan sinergi antara APIP dan APH dalam menangani pengaduan masyarakat terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Sambutan dari Penjabat Bupati Madiun, yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Soedjiono, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemerintah juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil untuk memperkuat sinergi antara APH dan APIP, baik dalam menangani pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi maupun dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Madiun. “Peningkatan sinergitas antara APIP dan APH diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait korupsi di Kabupaten Madiun. Koordinasi yang baik diharapkan dapat menghasilkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik di tingkat kabupaten”, tegasnya. Selain itu, Soedjiono memberikan pesan kepada aparat desa untuk menaati regulasi yang ada guna mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan dana yang cukup besar.

Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono, menjelaskan bahwa fungsi administratif akan diterapkan dengan menjadikan APIP sebagai langkah awal, sementara APH akan terlibat apabila terdapat unsur pidana, ” Harapannya adalah agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk desa, dapat belajar lebih baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan di masa mendatang”, jelasnya. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD terkait, Camat, dan Kepala Desa. Narasumber dari Kejaksaan dan Polres Madiun turut hadir, memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam dalam upaya pencegahan korupsi.