Dukung Pendataan Awal Regsosek, Bupati Madiun Turut Disurvei BPS Kabupaten Madiun

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, turut menjadi responden dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Madiun. Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati,mmenjawab pertanyaan dari petugas BPS pada pendataan awal Regsosek di Pendopo Muda Graha, Senin (24/10).

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober hingga 14 Novomber 2022 mulai melaksanakan Pendataan Awal Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial.

Nantinya, Petugas Regosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.

“Saya baru saja mengikuti pendataan awal Regsosek. Saya harap seluruh masyarakat Kabupaten Madiun apabila ada petugas dari BPS Kabupaten Madiun yang datang untuk melakukan pendataan Regsosek, diterima dan dijawab pertanyaannya sesuai dengan kondisi saat ini,” tutur Bupati Madiun usai disurvei.

Sementara itu, Ketua Tim Regsosek Wahyu Catur Wijayanti mengungkapkan, dalam pendataan Regsosek menyasar tujuh kategori diantaranya kondisi ekonomi demografis, kepemilikan aset hingga tingkat kesejahteraan. Dirinya pun mengharapkan masyarakat di Kabupaten Madiun menerima kedatangan petugas sensus dan yang secara door to door akan mengunjungi di rumah masyarakat Kabupaten Madiun.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistk (BPS) Kabupaten Madiun melibatkan sebanyak 1.300 petugas dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di 198 desa dan delapan kelurahan.