Menuju WBBM: Kejari Kabupaten Madiun Gelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Senin (25/03/2024) menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Halaman Belakang Kantor Kejari Kabupaten Madiun.

Reformasi birokrasi menjadi salah satu pilar penentu keberhasilan visi Indonesia maju. Dalam konteks tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memperkuat komitmennya untuk mempercepat reformasi birokrasi dengan memastikan tegaknya integritas birokrasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga integritas sebagai langkah untuk mencegah korupsi yang merugikan negara. “Tanpa integritas yang kuat, sulit bagi pegawai untuk mengatasi tekanan, ancaman, dan kesempatan melakukan kecurangan atau pelanggaran,” ujarnya.

Dalam era revolusi 4.O, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. Menurut Rio, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dirinya juga menambahkan bahwa kepercayaan publik hanya bisa diperoleh melalui kerja keras dan fokus untuk menghasilkan kepuasan publik sesuai harapan masyarakat. “Partisipasi masyarakat juga harus dibuka seluas-luasnya dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” katanya.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, secara simbolis menyematkan PIN dan selempang kepada Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial. Selain itu, penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh seluruh pegawai Kejari Kabupaten Madiun.