Pemkab Madiun Jalin Kerja Sama dengan Kejari Kabupaten Madiun

Pemerintah Kabupaten Madiun bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN). Kerja sama tersebut dinyatakan dalam penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Nanik Kushartanti, di Graha Eka Kapti Puspem Mejayan, Selasa (2/11). Selain Pemerintan Kabupaten Madiun, pada saat yang bersamaan Kajari Kabupaten Madiun juga menandatangi MoU dengan Pemerintah Desa.

Bupati Madiun dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas serta komitmen Pemkab Madiun dengan Kejari untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Kerjasama ini juga membantu pemerintah daerah dalam penanganan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.

“Setelah adanya nota kesepakatan ini, kami pun berharap tidak ada lagi ketakutan bagi pemerintah daerah dalam menyerap anggaran, karena secara regulasi sudah jelas. Dalam MoU sudah ditulis akan ada pendampingan dari Kejari untuk penyerapan anggaran sampai ke pemerintah desa”, jelas Bupati.

Sementara itu Kepala Kejari Kabupaten Madiun mengaku siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan, dan bantuan hukum kepada Pemkab Madiun terhadap permasalahan hukum agar dapat segera dicarikan solusi terbaik. “Kami dengan senang hati akan memberikan pendampingan untuk berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami. Kami berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,” ujarnya.

Tampak hadir menyaksikan penandatangan MoU tersebut, Wakil Bupati Madiun, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta jajaran pejabat Kejari Kabupaten Madiun.