Pemkab Madiun Sosialisasikan Hasil Pendataan Keluarga Kabupaten Madiun Tahun 2021

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga tingkat Kabupaten Madiun tahun 2021 di Aula Graha Eka Kapti Puspem Kabupaten Madiun, Rabu (15/12).

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut. Dirinya menuturkan penyebaran penduduk di Jawa 56 persen dan yang lainnya tersebar di berbagai wilayah lainnya. Sehingga bonus demografi yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia harus segera disiapkan khususnya di Kabupaten Madiun.

“Posisi usia produktif lebih tinggi akan memiliki pengaruh sehingga kalau kita tidak menciptakan lapangan pekerjaan maka angka pengangguran akan tinggi,” ujar Bupati Madiun.

Kaji Mbing sapaan akrab Bupati, menambahkan salah satu yang harus disiapkan juga mengenai para lulusan baru (fresh graduate) yang tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh perangkat daerah dan jajaran pemerintah Kabupaten Madiun harus terintegrasi untuk hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKB, PPPA) Suryanto, menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan BK 21 Tahun 2021. Diketahui pendataan keluarga secara rutin dilaksanakan lima tahun sekali.

Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah penyediaan data keluarga by name by adress sebagai peta sasaran interfensi program bangga kencana, Sebagai dasar penetapan kebijakan perencanaan, pengendalian dan pemantauan oleh pengelola dan pelaksana program di semua tingkatan, pemanfaatan data keluarga untuk pembagunan program lintas sektor sesuai kebutuhan indikator masing masing instansi atau lembaga terkait dengan sasaran keluarga.