Susun Indeks Ketahanan Daerah (IKD), BPBD Gelar Rakor

 

Untuk menyusun dokumen Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2022, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah Perangkat Daerah terkait di ruang pertemuan I-Club Madiun, Selasa (18/10/2022). Turut hadir pada kesempatan ini anggota Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Rudi dan Kepala Pelaksana BPBD, M. Zahrowi.

M. Zahrowi menjelaskan, penyusunan dokumen IKD ini selain sebagai upaya kewaspadaan, juga untuk mengetahui kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman, kerentanan, maupun bahaya bencana. “Hasil rakor hari ini untuk menyusun dokumen indeks resiko bencana di Kabupaten Madiun,” katanya.

Perlu diketahui bahwa potensi bencana di Kabupaten Madiun berdasarkan dokumen indeks resiko yang telah disusun untuk IRB 2021 adalah banjir, longsor, angin kencang, dan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) karena sebagian wilayah adalah hutan. Sedangkan daerah yang berpotensi rawan bencana longsor adalah daerah Selingkar Wilis atau banjir di bagian wilayah hulu Gemarang, Kare, Dagangan, dan Saradan. “Ayo kita kenali ancaman, karakter bencana, tanda-tanda, kemudian ketahui kelemahan dan kekuatan kita sendiri, lalu siapkan strategi untuk menghadapi bencana,“ imbuhnya. Karena curah hujan semakin tinggi, M. Zahrowi mengingatkan agar memanfaatkan alat EWS (Early Warning Sytem)  yang sudah dipasang oleh BPBD.

Sementara itu anggota Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Rudi, mengingatkan agar kita tidak lagi berfikir musim saat bencana tiba, tetapi harus bisa mengantisipasi terjadinya bencana.“Adanya kegiatan ini bisa jadi dokumen yang hidup untuk membuat roadmap bencana, sehingga kita akan menemukan siapa melakukan apa dan kita bisa mengurangi bencana itu sendiri,” jelasnya.