Wabup Madiun Buka Sosialisasi Penegakan Hukum Untuk Para Kades

Para kepala desa se-Kabupaten Madiun, Kamis (11/11), mengikuti Sosialiasi Penegakan Hukum di Graha Praja Mukti Puspem Mejayan. Sosialisasi yang juga dilaksanakan secara virtual ini diselenggarakan Kantor KPP Pratama dan bekerjasama dengan Pemkab Madiun. Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, membuka sosialisasi disaksikan Kepala Kantor KPP Pratama Madiun, Santoso Dwi Prasetyo, Forkopimda dan para Camat dengan memberlakukan prokes ketat. Dalam sosilisasi ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Direktorak Jenderal Pajak Jawa Timur II.

Sambutan Bupati dibacakan Wakil Bupati mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait kepatuhan taat pajak dalam rangka pencegahan korupsi serta optimalisasi penerimaan baik dari sektor pajak pusat maupun pajak daerah.

Bupati berpesan kepada yang hadir untuk senantiasa taat pajak baik dari segi jumlah pajak yang dibayar dan ketepatan waktu pembayaran pajak. Demikian juga Pemkab Madiun dengan tanggung jawab sebagai pengelola pajak daerah tentunya dibutuhkan kerja keras dari pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya-upaya sosialisasi perpajakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan.

Pemkab Madiun, lanjut Bupati, akan melakukan upaya pemungutan pajak agar dapat meningkatkan penerimaan daerah serta pencapaian realisasi target pajak bumi dan bangunan yang telah ditentukan salah satunya dengan cara penagihan secara door to door. Tentunya intensif tidaknya pemungutan pajak berbanding lurus dengan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban pajaknya dimana ada beberapa aspek yang menjadi tolok ukur yakni aspek psikologis dan aspek yuridis.