Pemkab Madiun Terapkan Aplikasi iPubers agar Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

 

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pertanian dan Perikanan memggelar Sosialisasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 menggunakan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (iPubers) kepada kelompok tani dan penebusan langsung dari petani, di Kecamatan Balerejo dan Gemarang, Selasa (16/1/2024). Penerapan sistem iPubers ini agar pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Disperta Kabupaten Madiun Parna, menjelaskan bahwa ada perbedaan sistem di dalam pelaporan penebusan pupuk bersubsidi tahun ini, yakni dengan iPubers. meskipun proses pembelian pupuk harus membawa KTP yang akan diinput oleh penyedia pupuk, masyarakat diharapkan bisa memahami dan mengikuti prosesnya. Untuk menghindari keterlambatan penyaluran melalui penyuluh di lapangan, pihaknya menginstruksikan selalu kepada distributor atau kios penyalur untuk segera menyalurkan pupuk.

Selain itu Parna menginformasikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tahun ini jauh dari yang di usulkan atau dari kebutuhan petani. “Alokasi pupuk urea kita hanya 52,8% kemudian npk-nya itu 29,3%. Untuk memenuhi kebutuhan, petani kami sarankan menggunakan pupuk non subsidi ataupun pupuk organik, kemudian memaksimalkan penyerapan pada musim tahun ini,” ungkapnya. Parna menambahkan para petani diharapkan bisa menerima dengan legowo dan lapang dada. Pemerintah terus berupaya mencarikan solusi-solusi terkait dengan kekurangan pupuk. “Sesuai instruksi dari pemerintah untuk bisa memaksimalkan penggunaan alokasi 2024 pada musim tanam satu ini. Meskipun alokaai dari pusat kurang,  tapi untuk ke petani tidak ada kendala,” pungkasnya.

Sementara itu ketua Kelompok Tani Desa Simo Kecamatan Balerejo Tri Sutrisno, mengatakan bahwa petani masih belum begitu memahami akan iPubers dan enggan mengambil pupuk ke kios karena jauh dan banyak persyaratannya termasuk membawa KTP. Petani di Desanya pun mengeluhkan berkurangnya jatah pupuk bersubsidi. “Tahun ini Desa Simo hanya mendapat jatah pupuk urea 145 Kg untuk satu hektare, yang seharusnya dua kuintal. Untuk NPK-nya tahun lalu mendapat 98 Kg saat ini hanya 73 Kg per hektare. Untuk memenuhi kebutuhan pupuk, petani menggunakan pupuk buatan sendiri dan pupuk nonsubsidi yang harganya lebih mahal,” jelasnya. Sutrisno berharap kepada Pemerintah, nantinya bisa menambahkan kuota pupuk untuk Desa Simo khususnya umumnya untuk Kabupaten Madiun, mengingat kebutuhan pupuk adalah modal utama para petani.