Wujudkan Kabupaten Madiun Dinamis berbasis Pertanian, DPUPR Lakukan Pembahasan Revisi RTRW

 

Guna mewujudkan Kabupaten Madiun yang dinamis berbasis pertanian, industri dan pariwisata untuk Tahun 2025 hingga 2045, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lakukan Pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Tim RTRW dari Provinsi Jawa Timur dan OPD terkait melalui Zoom metting, di Ruang Retno Dumilah, Kamis (18/1/2024).

Pembahasan ini meliputi kebijakan penataan ruang dan strategi penataan ruang di wilayah Kabupaten Madiun. Kabid Penataan Ruang Slamet Wiyono, memaparkan bahwa kebijakan penataan ruang terdiri dari pengembangan sistem pusat permukiman perkotaan, pemerataan pembangunan, penguatan kawasan pedesaan sebagai hinterland perkotaan. Selain itu pengembangan dan pemantapan jaringan jalan untuk mendukung sistem perkotaan yang terintegrasi dengan pengembangan infrastruktur dan sistem transportasi darat melalui pengembangan angkutan umum dan sistem jaringan jalur kereta api.

Lebih lanjut Agus menjelaskan Pengoptimalan sumber daya energi juga menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam RTRW. Kemudian peningkatan jangkauan telekomunikasi, perlindungan terhadap sumber air, prasarana pengelolaan lingkungan, pelestarian dan pemantapan kawasan fungsi lindung dan pengembangan sektor potensial pertanian, pariwisata dan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Agus menambahkan pembahasan kali ini merupakan salah satu tahapan yang harus di lalui dalam RTRW. “Proses panjang telah dilalui bersama sesuai regulasi yang diamanatkan. Dari visi yang sudah dilaksanakan tadi kemudian nanti kita menunggu berita acara dari MPR dan akan akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait yang dilanjutkan konsultasi teknis dengan lintas sektoral”, pungkasnya.